Mitsubishi Masih Menunggu Juklak LCGC

Written By Unknown on Minggu, 30 Juni 2013 | 17.36

JAKARTA- Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2013 yang nantinya mengatur regulasi low cost green car (LCGC). Namun para produsen mobil masih dibuat menunggu akan juklak (petunjuk pelaksana) yang belum dikeluarkan Kementerian Perindustrian.

 
Jika juklak belum diresmikan maka para produsen mobil sulit menentukan mobil seperti apa yang sesuai dengan kategori LCGC. Mitsubishi contohnya, pabrikan asal Jepang tersebut menyatakan masih menunggu kejelasan aturan main mobil murah.
 
"Juklak itu penting sekali, kita sulit mengikuti kalau belum ada juklak," ungkap Rizwan Alamsjah Executive Marketing Director PT KTB disela-sela acara Pajero Sport Famili Gathering di Kuningan, Jakarta Timur, Sabtu (29/6/2013).
 
"Kabarnya bulan depan (juklak) keluar, tapi kita belum tahu seperti apa persisnya. Jadi kita tunggu saja," tambahnya.
 
Lebih lanjut Rizwan mengatakan, pihaknya sangat tertarik dengan mobil murah. Hanya, KTB menampik rencana MMC membangun pabrik baru di Indonesia, salah satunya untuk memproduksi mobil murah.
 
"Mudah-mudahan jadi ikut jadi pemain LCGC. Beberapa waktu lalu presdir MMC juga mengatakan ketertarikannya. Saya belum tahu kalau pabrik baru digunakan untuk produksi model LCGC," tuntasnya.
(zwr)

Anda sedang membaca artikel tentang

Mitsubishi Masih Menunggu Juklak LCGC

Dengan url

http://automaklanic.blogspot.com/2013/06/mitsubishi-masih-menunggu-juklak-lcgc.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mitsubishi Masih Menunggu Juklak LCGC

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mitsubishi Masih Menunggu Juklak LCGC

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger