BANDUNG - Setelah kebijakan kenaikan down payment (uang muka) 30 persen untuk sepeda motor diberlakukan pada Juli 2012, banyak lembaga pembiayaan memanfaatkan sistem kredit syariah. Alasannya karena sistem tersebut masih menganut 15 persen untuk uang muka.
Mengenai hal ini Yamaha Indonesia mengaku siap-siap saja jika aturan kenaikan syariah juga diberlakukan. Jika nantinya efektif diberlakukan, ada kemungkinan mempengaruhi penjualan pabrikan berlambang garputala tersebut.
"Kita terima saja, mau gimana lagi," terang Eko Prabowo General Manager Marketing Communication & Community Development Yamaha Indonesia di pabrik Yamaha Motor Manufacturing West Java, Karawang, Jawa Barat, Jumat (14/12/2012).
"Jadi saat ini kan masih berandai-andai (efek dari kebijakan ini penjualan) pasti turun. Bisa jadi turun, bisa jadi malah naik. Kami berpikiran positif saja, kalau setiap kebijakan pasti ada celah," tambahnya.
Eko memperkirakan dampak dari kebijakan tersebut berimbas pada penurunan penjualan Yamaha sebesar 20-30 persen. Namun itu hanya berlaku selama dua tahun.
"Pasar yang akan bicara, pasar yang akan memilih. Kita mungkin memprediksi turun, tapi bisa saja tidak karena ada perpindahan dari yang tadinya ingin beli mobil tapi tidak jadi (uang muka syariah naik) akhirnya malah beli motor," tuntasnya. (uky)
Anda sedang membaca artikel tentang
DP Syariah Naik Berefek ke Penjualan Yamaha
Dengan url
https://automaklanic.blogspot.com/2012/12/dp-syariah-naik-berefek-ke-penjualan.html?m=0
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DP Syariah Naik Berefek ke Penjualan Yamaha
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DP Syariah Naik Berefek ke Penjualan Yamaha
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar