Indonesia Masih Darurat Jalan Raya

Written By Unknown on Senin, 23 Desember 2013 | 17.36

JAKARTA - Indonesia masih berstatus darurat jalan raya. Sepanjang tahun ini setiap hari terjadi 300-an kasus kecelakaan lalu lintas jalan. Bila dirata-rata, 80 orang tewas di jalanan setiap harinya, belum lagi korban luka-luka.
 
Beberapa petaka di jalan raya terjadi di 2013 ini. Ada bus pariwisata terguling ke dasar jurang, ada mobil pribadi yang dikemudikan anak di bawah umur menghantam mobil lainnya, hingga kereta rel listrik menghajar truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di perlintasan kereta api.
 
Data Korlantas Polri memperlihatkan bahwa lebih dari separuh kecelakaan tahun 2013 dipicu oleh faktor manusia. Sedangkan aspek utama sebagai biang keladi di faktor manusia terdiri atas dua hal, yakni perilaku tidak tertib dan aspek lengah saat berkendara.
 
Tahun 2013 memiliki tonggak penting dari aspek kebijakan pemerintah menyangkut keselamatan jalan (road safety). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) pelaksanaan program keselamatan jalan di Indonesia. Dalam Inpres 'Program Dekade Keselamatan Jalan Presiden Republik Indonesia' No 4 tahun 2013 tertanggal 11 April 2013 itu seluruh pemangku kepentingan diminta lebih serius menjalankan program road safety.
 
Inpres itu keluar setelah hampir empat tahun diterbitkannya UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang juga ditandatangani SBY. Atau, hampir 2 tahun setelah pencanangan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan, di Kantor Wapres Boediono, pada 20 Juni 2011.
 
Inpres itu menginstruksikan kepada 12 menteri, Kapolri, 33 gubernur, dan ratusan para bupati dan walikota agar menggelar program keselamatan jalan yang lebih terkoordinasi. Seluruh kegiatan yang dilakukan mereka mesti dilaporkan ke Presiden paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Pelaporan dilakukan melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
 
Lima pilar dalam Inpres tersebut yaitu Manajemen Keselamatan Jalan, Kondisi Jalan yang Aman, dan Kendaraan Berkeselamatan. Selain itu, Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan serta Penanganan kecelakaan lalu lintas jalan. Lalu bagaimana implementasinya di lapangan?
 
"Kami merasa masih minim dan belum tersinergi dengan maksimal," ujar Edo Rusyanto, ketua umum Road Safety Association (RSA) Indonesia, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (23/12/2013).
 
Negara harus menjamin dan memberi rasa aman bagi warganya. Cukup sudah lebih dari 300 ribu jiwa tewas sepanjang 1992-2013. Cukup sudah sekitar setengah juta warga negara yang luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas jalan. Indonesia darurat jalan raya.
 
Memasuki 2014, RSA Indonesia menyerukan, pertama, para pihak terkait segera menggelar program keselamatan jalan sesuai Inpres no 4/2013. Kedua, para pemangku kepentingan bersinergi dengan maksimal. Menghapus ego sektoral. Ketiga, penegak hukum agar melakukan penegakan hukum yang tegas, konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu.
(zwr)


Anda sedang membaca artikel tentang

Indonesia Masih Darurat Jalan Raya

Dengan url

http://automaklanic.blogspot.com/2013/12/indonesia-masih-darurat-jalan-raya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Indonesia Masih Darurat Jalan Raya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Indonesia Masih Darurat Jalan Raya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger