JAKARTA – Sudah sejak awal Oktober ini ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi demonstrasi kepada PT Toyota Astra Motor (TAM). Dalam tuntutannya mereka meminta untuk diangkat sebagai karyawan tetap dan juga meminta dibebaskan berserikat.
FSPMI menyatakan bahwa PT Toyota Astra Motor (TAM) telah melakukan pelarangan para pekerjanya untuk berserikat. Para buruh ini melakukan aksi demonstrasi di Karawang, Jawa Barat. FPSMI juga menuntut agar TAM mengangkat karyawan outsourcing ini menjadi karyawan tetap.
Dalam siaran persnya pihak TAM menjelaskan, tuntutan itu dinilai tidak tepat. Pasalnya, mereka adalah karyawan perusahaan outsourcing atau vendor. Perusahaan ini telah mengikat perjanjian kerjasama dengan PT TAM untuk melakukan pemasangan aksesoris, yang sebelumnya dilakukan dilakukan di dealer.
Sebelumnya, sejumlah aktivis buruh telah mendaftarkan menjadi PUK AMK SPMI PT. Toyota-Astra Motor di Disnaker Karawang. Namun setelah diverifikasi, ternyata mereka adalah karyawan perusahaan outsourcing atau vendor.
Beberapa waktu lalu, PT TAM memang sudah mengakhiri kontrak kerja dengan vendor tersebut. Pekerjaan yang selama ini ditangani vendor tersebut sudah dialihkan kembali ke dealer TAM.
Dalam pengakhiran kontrak kerja dengan kedua perusahaan outsourcing tersebut, keduanya juga telah sepakat untuk tetap memenuhi hak-hak karyawannya setelah diakhirinya pengerjaan pekerjaan.
(zwr)
Anda sedang membaca artikel tentang
Buruh Metal Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap TAM
Dengan url
http://automaklanic.blogspot.com/2012/10/buruh-metal-minta-diangkat-jadi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Buruh Metal Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap TAM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Buruh Metal Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap TAM
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar