Kamis, 08 Mei 2014 10:03 wib | Septian Pamungkas - Okezone
F: Jeep Wrangler Brute (Septian P/Okezone)
JAKARTA - Diberlakukannya kebijakan kenaikan pajak atas barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan 3.000 cc ke atas oleh pemerintah tentu saja membuat sejumlah pelaku automotif merevisi harga jual produknya.
Harga baru yang ditetapkan tentu cukup tinggi, pasalnya kenaikan PPnBM juga tinggi dari 75 persen menjadi 125 persen. Salah satu pabrikan yang menaikan harga produknya adalah Jeep.
Chief Executive Officer PT Garansindo Inter Global Muhammad Al Abdullah mengatakan, karena kenaikan PPnBM pihaknya terpaksa menaikkan harga mobil dengan mesin di atas 3.000 cc. Menurutnya kenaikan sekitar Rp 200-250 juta, tapi kenaikan itu akan dilakukan secara bertahap.
"Jadi, di Mei kami naikkan Rp100 juta dulu. Ini untuk harga dari Mei sampai akhir Juni. Nah, di 1 Juli rencananya kami akan naikkan lagi Rp 100 juta. Itu untuk mobil-mobil bermesin di atas 3.000 cc," ujar di Jakarta.
Kebijakan ini tidak serta merta menyurutkan optimisme Garansindo untuk melakoni bisnis mobil premium di Tanah Air. Memed, sapaan akrab Muhammad Al Abdullah, merasa optimis pasar Indonesia akan terus tumbuh.
Hal itu diperlihatkan lewat penjualan pada kuarta pertama tahun ini yang diklaim mengalami kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu. Memet pun optimis penjualan tahun ini mencapai angka 2.000 unit melebihi raihan tahun lalu sebanyak 1.800 unit.
Angka tersebut untuik ketiga merek yang berada di bawah kendalinya seperti Chrysler, Jeep dan Dodge. Sementara untuk FIAT, Memed memasang target 300 unit.
(zwr)
Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.
Anda sedang membaca artikel tentang
Harga Jeep Akan Naik Bertahap
Dengan url
http://automaklanic.blogspot.com/2014/05/harga-jeep-akan-naik-bertahap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Harga Jeep Akan Naik Bertahap
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar