PPnBM Naik, Pengusaha Moge Ketar-Ketir

Written By Unknown on Senin, 26 Agustus 2013 | 17.36

JAKARTA - Pemerintah berencana menaikan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil mewah dan motor yang diimport secara utuh atau CBU. Kenaikannya mencapai 125 hingga 150 persen.

Hal tersebut diyakini banyak pihak akan membuat industri automotif nasional, khususnya para pelaku kendaraan mewah merasa kesulitan dan akan berpengaruh terhadap penjualan produknya.

"Jika pajak tersebut benar diberlakukan, maka kondisi industri automotif khususnya motor gede yang termasuk barang mewah akan semakin parah," jelas Agustus Sani Nugroho, Presiden Direktur Ducati Indonesia, saat berbincang dengan Okezone, Senin (26/8/2013).

Lebih lanjut Agustus Sani mengatakan, dengan naiknya PPnBM ini dipastikan akan berpengaruh dengan penjualan serta kenaikan harga motor. Kenaikan harga tersebut akan sangat signifikan menyusul besarnya PPnBM sampai 125 hingga 150 persen.

"Saat ini kami memang belum mempunyai rencana untuk menaikan harga sepeda motor kami, kami masih akan terus pelajari angka-angkanya. Jika memang ada kenaikan harga, bisa dipastikan kenaikannya akan sangat signifikan," pungkasnya.

Sekedar informasi, saat ini PPnBM atas kendaraan CBU mencapai 75 persen. Rencana kenaikan PPnBM ini merupakan paket kebijakan pemerintah guna menyelamatkan kondisi ekonomi Indonesia akibat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan rupiah yang terjadi belakangan ini. (ian)


Anda sedang membaca artikel tentang

PPnBM Naik, Pengusaha Moge Ketar-Ketir

Dengan url

http://automaklanic.blogspot.com/2013/08/ppnbm-naik-pengusaha-moge-ketar-ketir.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PPnBM Naik, Pengusaha Moge Ketar-Ketir

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PPnBM Naik, Pengusaha Moge Ketar-Ketir

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger