JAKARTA- Mobil Murah Ramah Lingkungan atau Low Cost Green Car, sebentar lagi sudah bisa dinikmati publik Tanah Air. Kementerian Perindustrian sudah merilis Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013, tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Dalam peraturan tersebut juga diatur ketentuan penggunaan tambahan merek, model, dan logo yang harus mencerminkan Indonesia. Jadi, nama yang akan digunakan dalam mobil murah harus dekat dengan Indonesia.
Permenperin tersebut juga mengatur besaran harga jual mobil LCGC. Nantinya harga jual paling tinggi LCGC sebesar Rp95 juta, harga dipasang berdasarkan lokasi kantor pusat Agen Pemegang Merek.
Mengenai besaran harga, dalam regulasi ini disebutkan, dapat disesuaikan apabila terjadi perubahan-perubahan pada kondisi atau indikator ekonomi yang meliputi besaran inflasi, kurs nilai tukar Rupiah dan atau harga bahan baku.
Termasuk juga dalam penggunaan transmisi otomatis dan atau teknologi pengaman penumpang.
Untuk penyesuaian harga berdasarkan penggunaan teknologi transmisi otomatis maksimum sebesar 15 persen. Sedangkan untuk penggunaan teknologi pengaman penumpang maksimum sebesar 10 persen.
(zwr)
Anda sedang membaca artikel tentang
Harga Tertinggi Mobil Murah Rp95 Juta
Dengan url
http://automaklanic.blogspot.com/2013/07/harga-tertinggi-mobil-murah-rp95-juta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Harga Tertinggi Mobil Murah Rp95 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Harga Tertinggi Mobil Murah Rp95 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar