Mau Dapat Hak Konsumen? Pakai Suku Cadang Asli

Written By Unknown on Senin, 25 Februari 2013 | 17.36

JAKARTA- Banyaknya beredar suku cadang palsu membuat gusar produsen automotif roda dua di Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Diharapkan, konsumen sepeda motor bisa lebih bijak dalam memilih suku cadang kendaraam.

 
AISI saat ini tengah berkonsentrasi kepada hak atas kekayaan intelektual (HAKI) suku cadang asli. AISI juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, agar selalu menggunakan suku cadang asli.
 
Hal senada juga dikatakan oleh, Widyaretna Buenastuti, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP). Jika konsumen ingin mendapatkan hak-haknya secara benar, maka gunakan spare part atau suku cadang asli.
 
"Kami selalu ingin memberikan edukasi dan pemahaman untuk konsumen. Gunakan barang-barang asli agar hak konsumen bisa kita peroleh," jelas Widyaretna saat Seminar AISI di Jakarta, (25/2/2013).
 
"Masyarakat harus sadar dulu atas situasi ini. Agar bisa mengadu kepada produsen, konsumen harus membeli barang-barang (suku cadang) yang asli. Baru bisa mengajukan keluhan," jelas Widyaretna.
 
Dirjen Haki Kemenkumham melaporkan, sudah banyak suku cadang kendaraan roda dua yang palsu. Sudah ada 30 persen sparepart palsu beredar di Indonesia merupakan palsu. Biasanya yang sering dipalsukan adalah oli, busi dan kanvas rem, atau suku cadang fast moving.
(zwr)

Anda sedang membaca artikel tentang

Mau Dapat Hak Konsumen? Pakai Suku Cadang Asli

Dengan url

http://automaklanic.blogspot.com/2013/02/mau-dapat-hak-konsumen-pakai-suku.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mau Dapat Hak Konsumen? Pakai Suku Cadang Asli

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mau Dapat Hak Konsumen? Pakai Suku Cadang Asli

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger