Di China, Lampu Kuning Wajib Berhenti

Written By Unknown on Senin, 07 Januari 2013 | 17.36

SHANGHAI – Pemerintah China memberlakukan peraturan lalu lintas baru dengan mewajibkan semua pengendara berhenti di lampu kuning. Namun, aturan ini memicu kritik dari publik dan media massa China.

 
Seperti diberitakan Bloomberg, aturan baru mengharuskan pengemudi berhenti saat tanda lampu lalu lintas warna kuning menyala. Kementerian Keamanan Negara membela aturan baru tersebut untuk mengurangi kecelakaan di kota-kota besar.
 
Peraturan baru ini juga diharapkan membuat pengendara lebih disiplin dalam melihat lampu lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada pejalan kaki. Pengemudi yang terbukti melanggar, akan mendapatkan enam poin pelangaran. Bila sudah melewati 12 poin, maka polisi China akan mencabut SIM pengendara tersebut.
 
Peraturan baru, ini mulai berlaku 1 Januari lalu, dan telah menjadi salah satu topik paling populer pada layanan microblogging Weibo dalam 24 jam terakhir.
 
Surat kabar Youth Daily, yang dimiliki Partai Komunis China Youth League, mengatakan, peraturan ini menentang ilmu pengetahuan dan akan membuat pengemudi bingung, sehingga membuat lalu lintas bahkan lebih buruk.
 
Aturan juga akan sulit dijalankan karena tidak mungkin pengemudi terus menerus memperhatikan lampu lalu lintas, dan harus mengerem dengan tepat waktu. Pemerintah China diminta untuk meninjau kembali peraturan tersebut.
(zwr)

Anda sedang membaca artikel tentang

Di China, Lampu Kuning Wajib Berhenti

Dengan url

http://automaklanic.blogspot.com/2013/01/di-china-lampu-kuning-wajib-berhenti.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Di China, Lampu Kuning Wajib Berhenti

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Di China, Lampu Kuning Wajib Berhenti

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger